Kehidupan Kampung Naga Yang Masih Dikelilingi Oleh Tradisi Kebudayaan
Nama : Septi Ratna sari
NPM : 1A214144
Kelas : 1EA10
Kehidupan Kampung Naga Yang Masih Dikelilingi
Oleh Tradisi Kebudayaan
PENDAHULUAN
Ilmu Budaya Dasar adalah ilmu yang
mempelajari sebuah konsep yang mengkaji masalah manusia serta kebudayaannya.
Ilmu budaya dasar dikembangkan sebagai pengganti nilai-nilai manusia yang
berbudaya.
Manfaat Ilmu Budaya Dasar
yaitu dapat memberikan wawasan bagi individu dalam memahami gejala sehingga
menemukan alternatif pemecahan yang lebih beragam. Membimbing seseorang atau
individu agar memiliki kesadaran sekaligus menjalani kehidupan sesuai dengan
idealisasi yang diajarkan melalui ilmu budaya dasar.
Kebudayaan yang ada di
Indonesia terdiri dari berbagai macam kebudayaan di setiap daerah
masing-masing. Indonesia memiliki banyak kebudayaan dari sabang sampai merauke.
Contohnya, di Sumatera Utara terdapat suku Batak, di Sumatera Barat terdapat
suku Minang, di Jawa Barat terdapat suku Sunda, dan lain sebagainya.
Dalam karya tulis ini,
saya akan membahas mengenai kehidupan penduduk di Kampung Naga, Tasikmalaya,
Jawa Barat yang masih sangat erat dengan kebudayaan dan juga tradisinya.
Kampung Naga sangat dikenal dengan kampung budaya atau kampung tradisi. Desa
yang warganya menjunjung tinggi kepentingan bersama dan juga hidup saling
berkelompok.
PEMBAHASAN
Nama Kampung Naga bukan mengandung
mitos-mitos mengenai hewan naga tetapi itu hanya sekedar nama. Sejarah Kampung
Naga bermula saat masa wali Sunan Gunung Jati, yang seorang abdinya bernama
Singaparna diberi tugas untuk menyebarkan agama Islam ke sebelah Barat, hingga
tibalah ia di sebuah Desa Neglasari, Tasikmalaya, Jawa Barat. Masyarakat
setempat menyebut Singaparna sebagai Sembah Dalem Singaparna atau Eyang
Galunggung. Pada suatu hari, Singaparna mendapat petunjuk untuk bersemedi, lalu
ia harus mendiami suatu tempat, yaitu Kampung Naga. Masyarakat Kampung Naga
tidak mengetahui apakah Singaparna telah meniggal atau belum, menurut
kepercayaan Singaparna tidak meninggal melainkan raib atau hilang tanpa
meniggalkan tanda-tanda keberadaan jasadnya, ditempat itulah masyarakat
menganggapnya sebagai makam Eyang Singaparna.
Di Kampung Naga ada beberapa nama leluhur yang
dihormati oleh mereka, seperti Pangeran Kudratullah, sebagai orang yang
dipandang sangat memahami pengetahuan
agama Islam, Raden Kagok Katalayah Nu lencing Sang Seda Sakti yang menguasai
ilmu kekebalan. Ratu Ineng Kudratullah yang menguasai ilmu kekuatan fisik.
Pangeran Mangkubawang yang menguasai ilmu kepandaian yang bersifat keduniaan
dan kekayaan.
Kampung Naga terletak di Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, kota
Tasikmalaya, Jawa Barat. Kampung Naga merupakan suatu daerah perkampungan yang
dihuni oleh sekelompok penduduk yang masih sangat kental dan kuat dalam
memegang kebudayaan adat istiadatnya sampai sekarang. Kampung Naga ini masih
sangat lestari baik alamnya maupun kebudayaan serta religinya meskipun letaknya
tidak jauh dari jalan yang menghubungkan antara kota Tasikmalaya dengan kota
Garut. Masyarakat setempat memiliki kesetiaan terhadap wilayah fisik tempat
tinggalnya, sehingga secara ekologis, Kampung Naga memiliki empat ciri ekologis
yang hingga kini masih tetap dipertahankan (Soeriaatmadja, 2001). Ciri ekologis
yang pertama itu lingkungan hidupnya berbeda dengan masyarakat Sunda lainnya.
Yang kedua, hutan sebagai penyangga lereng untuk mencegah longsor. Yang ketiga,
banyaknya jenis sumber daya alam hayati. Dan yang keempat, kawasan pemukiman
Kampung Naga mengandung nilai-nilai
filosofis.
Warga Kampung Naga sangat menolak pihak luar yang ingin merusak keadaan
atau lingkungan alam mereka. Orang yang datang ke Kampung Naga harus melapor
terlebih dahulu. Terletak di daerah lembah yang subur, menyebabkan masyarakat
Kampung Naga ini berprofesi sebagai petani. Mereka sangat mengandalkan padi
sebagai komoditas utama tanaman yang mereka tanam. Mereka juga mengolah
pertanian mereka dengan tangan sendiri, seperti menumbuk padi, membuat pupuk
organik sendiri untuk menanam berbagai jenis sayur ataupun buah. Hasil
pertanian yang mereka olah tidak untuk dijual, tetapi untuk mereka konsumsi
sendiri. Selain bertani, di waktu senggang yang mereka miliki, warga Kampung
Naga juga meluangkan waktu untuk membuat kerajinan tangan. Hasil dari kerajinan
tangan ini dapat mereka jual ke wisatawan yang datang ke Kampung Naga dan
mendapatkan uang tambahan.
Kampung Naga memiliki hutan terlarang yang berada disisi timur dan hutan
keramat yang terletak disisi barat perkampungan. Bagian selatan Kampung Naga
dibatasi oleh lahan pertanian penduduk sekitar, dan bagian utara timur Kampung
Naga dibatasi oleh Sungai Ciwulan. Hutan terlarang ini bukan berisi binatang
buas atau apapun, melainkan warga sangat menjaga kelestariannya agar tidak
dapat dirusak oleh pengunjung. Karena warga Kampung Naga hidup bersama alam.
Di Kampung Naga ini, para masyarakat sendiri membagi wilayahnya menjadi
tiga bagian yaitu Leuweung Keramat yang
dikenal dengan makam leluhur di sebelah barat, di sebelah selatan kampung naga
merupakan sawah-sawah penduduk, dan sebelah timur Kampung Naga terdapat Leuweung Larangan atau dikenal sebagai
hutan dedemit.
Masyarakat Kampung Naga memiliki falsafah hidup, yaitu menjaga tata
wilayah yang berupa gunung hingga ruang lautan. Menjaga tata wayah suatu zaman.
Serta menjaga tata lampah yaitu kepercayaan penduduk yang berpedoman pada
ajaran agama. Warga Kampung Naga memiliki aturan jika membawa barang seberat
apapun maka barang tersebut harus ia pikul dengan bahunya tanpa menggunakan
alat bantu apapun. Pantangan yang sama bagi mereka agar tidak menggunakan hewan
penarik beban seperti kuda dan sapi. Oleh karena itu, hewan tersebut sangat
tabu untuk dipelihara di Kampung Naga (Suganda, 2006:21-22).
Dalam
pemilihan ketua adat, masyarakat Kampung Naga menggunakan cara musyawarah mufakat
dimana yang dijadikan kandidat ketua adat akan duduk dipemerintahan adalah
orang-orang yang berpengalaman dan berpengetahuan tinggi.
Seluruh rumah yang ada di Kampung Naga menghadap ke arah utara yang
menghadap ke bukit Cikuray dan selatan yang menghadap ke sungai. Seluruh muka
bangunan rumah mengahadap ke arah selatan. Berbeda dengan keadaan rumah atau
bangunan di perkotaan yang rumahnya terbuat dari semen dan pasir, seluruh rumah
atau bangunan yang ada di Kampung Naga terbuat dari bilik bambu kepang dan
sasak. Atap rumah yang terbuat dari ijuk, berbeda dengan rumah-rumah yang ada
di perkotaan yang menggunakan genting. Karena permukaan tanah yang tidak rata
di Kampung Naga, maka warga setempat membuat sengkedan untuk mencegah
terjadinya longsor.
Menurut masyarakat setempat, rumah bukan hanya sebagai tempat pelindung
atau bernaung tetapi bermakna sebagai bagian yang terdapat dalam penataan pola
kampung, bentuk rumah, dan pembagian ruangan. Seluruh rumah yang ada di Kampung
Naga merupakan rumah panggung, kolong yang berfungsi sebagai tempat penyimpanan
alat pertanian, kayu bakar dan kandang ternak. Kolong rumah ini dipercaya dapat
mengurangi dampak buruk dari lembabnya udara disana. Rumah panggung menurut
kepercayaan masyarakat Kampung Naga bahwa dunia terbagi menjadi tiga, yaitu
dunia bawah, dunia tengah dan juga dunia atas. Dunia bawah itu adalah tanah,
dunia atas itu adalah langit, karena itu manusia tinggal di Dunia tengah yang melambangkan
sebagai pusat alam dengan manusia sebagai pusatnya (Suhandi, 1991/1992:49).
Di dalam satu rumah terdapat dua pintu yaitu, pintu pertama terbuat dari
kayu untuk pintu masuk dan pintu kedua adalah pintu yang memiliki anyaman bambu
yang digunakan sebagai pintu masuk dapur. Tujuan dari adanya anyaman ini agar dapat
terlihat adanya aktivitas di dalam maupun di luar ruangan. Di pintu dapur,
dipasang sebuah gantungan berbentuk ketupat yang disebut oleh warga sebagai
tolak bala. Rumah penduduk setempat tidak memiliki pintu belakang, karena
mereka menganggap bahwa rezeki datang atau masuk dari pintu depan, sehingga
mereka tidak memiliki pintu belakang yang akan membuat rezeki tersebut keluar
lewat pintu belakang.
Letak dapur dengan ruang tamu berada sebelahan, agar jika ada tamu yang
datang, tuan rumah dapat menjamu tamunya dengan baik. Rumah yang didirikan
tidak boleh di cat, kecuali dikapur atau dimeni. Di dalam ruang tamu, tidak
terdapat sofa, jika ingin duduk hanya beralaskan tikar. Ruang tamu ini menurut
warga setempat dianggap sebagai penyaring kemungkinan-kemungkinan pengaruh
buruk yang bisa masuk ke dalam rumah yang dapat mengganggu keharmonisan
keluarga tersebut.
Penduduk mendirikan rumah saling berhadapan dengan rumah penduduk yang
lain, dilarang saling membelakangi, hal ini bertujuan untuk menjaga hubungan
keharmonisan komunikasi antar sesama penduduk. Warga Kampung Naga tidak
menganggap kamar mandi sebagai bagian dari rumah. Kamar mandi tidak berada
didalam rumah, tetapi berada diluar. Hal ini telah menjadi peraturan warga
setempat, mereka menganggap bahwa rumah adalah rumah dan kamar mandi adalah
kamar mandi.
Di Kampung Naga tidak menggunakan listrik, karena menurut mereka dengan
adanya listrik akan menyebabkan kesenjangan sosial antar warga, seperti warga
yang mampu membeli televisi, kulkas, telepon, dan lain sebagainya dengan warga
yang tidak mampu untuk membeli alat elektronik. Warga Kampung Naga, menggunakan
lampu minyak, lilin, dan senter sebagai penerangan di malam hari. Tetapi,
karena kebutuhan akan informasi sangat diperlukan, maka dengan itu televisi dan
radio sudah masuk ke kampung naga, tetapi tidak menggunakan listrik melainkan
menggunakan aki yang hanya bisa bertahan 2 sampai dengan 3 jam. Kampung Naga
dibagi menjadi dua bagian, yaitu Kampung Naga atas dan Kampung Naga Bawah.
Kampung Naga bagian atas biasanya ditempati oleh warga yang mampu membeli rumah
yang berukuran lebih besar. Sedangkan Kampung Naga bagian bawah ditempati oleh
yang memiliki rumah berukuran lebih kecil.
Bangunan
yang dianggap bersih oleh masyarakat ada Bumi ageung yaitu tempat penyimpanan
barang-barang pusaka dan sebagai tempat tinggal tokoh yang usianya paling tua
disana. Bangunan ini berpagar tinggi terbuat dari bambu. Masjid dan balai
pertemuan yaitu Masjid bukan hanya sebagai tempat ibadah tetapi juga sebagai
tepat pelaksanaan ritual adat istiadat. Sedangkan balai pertemuan digunakan
sebagai tempat pertemuan masyarakat untuk bermusyawarah. Pada atap balai
pertemuan ada dua bambu berbentuk “V” yang artinya adalah perdamaian. Lumbung
padi yaitu sebagai tempat penyimpanan padi yang biasanya digunakan untuk
kegiatan ritual. Rumah warga yaitu jika ingin memiliki rumah tangga sendiri ,
maka telah tersedia kawasan untuk membangun rumah. Tengah imah (ruang tengah)
yaitu ruang berkumpulnya keluarga. Jika malam hari ruangan ini dapat digunakan
sebagai ruang tidur anak-anak. Pangkeng yaitu ruang tempat tidur. Dapur dan
goah yaitu ruangan atau wilayah kekuasaan kaum wanita untuk menghabiskan
waktunya. Goah berfungsi untuk tempat penyimpanan beras atau gabah. Kolong imah
yaitu sebagai tempat penyimpanan alat pertanian.
Bangunan
yang dianggap kotor seperti Saung lisung (tempat menumbuk padi) dibuat terpisah
dari rumah, agar limbah yang dihasilkan berupa huut (dedak) dan beunyeur
langsung masuk ke kolam dan menjadi makanan ikan. Pancuran yang terbuat dari
bilahan-bilahan pohon enau yang dirakitkan untuk dijadikan sebagai pancuran air
yang ditempatkan diatas balong. Dengan demikian, semua kotoran langsung jatuh
ke dalam balong.
Di
dalam Kampung Naga terdapat beberapa hari yang dianggap tabu seperti hari
Selasa, Rabu dan Sabtu. Pada hari tersebut, masyarakat Kampung Naga tidak
diperbolehkan membicarakan apapun tentang kampung naga atau tentang para
leluhur mereka. Dalam satu tahun, ada dua bulan yaitu puasa dan sapar, dalam
bulan tersebut tidak diperbolehkan ziarah ke makam dan tidak boleh menceritakan
silsilah atau sejarah kampung naga.
Dalam
kebudayaan di Kampung Naga terdapat upacara Gusaran yang makin hari makin
langka ditemukan. Upacara Gusaran itu artinya Upacara Khitanan, upacara ini
dilaksanakan pada bulan Rayagung. Dalam upacara Gusaran ini terdapat beberapa
rangkaian, seperti beberesih bersama anak yaitu bersih-berish yang dilakukan
oleh ayah dan anak yang akan dikhitan. Lalu, upacara khitan ini terdiri dari
anak laki-laki dan juga anak oerempuan sebagai pendamping anak laki-laki yang
dikhitan tersebut. Setelah itu, anak laki-laki yang dikhitan tersebut diarak
keliling kampung. Habis itu, ada rangkaian yang dinamakan ngala beas, berebut sawer dan juga wawarian, wawarian itu adalah
mengumpulkan sampah dan sisa kegiatan yang berupa limbah ke dalam penampungan
setelah itu dibakar.
Selain
ada upacara gusaran, di Kampung Naga juga ada upacaran Hajat Sasih yaitu
upacara ziarah dan membersihkan makam leluhur. Menurut mereka upacara ini
bertujuan untuk memohon berkah dan keselamatan. Upacara hajat sasih
dilaksanakan pada hari-hari besar Islam.
Setiap
warga Kampung Naga yang telah memiliki cukup umur untuk menikah. Acara
perkawinan dilaksanakan secara sederhana, karena keterbatasan ekonomi dan juga
keterbatasan lahan. Rangkaian upacara perkawinannya yang dilaksanakan setelah
melakukan acara pokok yaitu setelah akad nikah. Rangkaian upacaranya seperti,
nyawer dan nincak endog setelah itu baru muka panto (buka pintu),
ngampar(berhamparan), dan diakhiri dengan sungkeman. Setelah itu, kuncen
memimpin dalam pembacaan doa-doa dan memberikan nasihat kepada kedua mempelai
pengantin. Sebagai penutup rangkaian upacara, dilakukan upacara ngukus
kasur.
Kesenian
di Kampung Naga meliputi Terbang Gembrung hampir sama dengan rebana. Biasanya
dimainkan pada Takbiran Idul Fitri atau Idul Adha serta pada saat hari
kemerdekaan Indonesia. Terebang Sejat yaitu dilakukan pada saat upacara
pernikahan ataupun khitanan massal. Angklung yaitu dilaksanakan pada waktu
khitanan massal. Kesenian Beluk dan Rengkong yaitu digelar malam hari oleh
tetangga atau keluarga yang habis melahirkan.
Jika kita beristirahat ataupun tidur di
Kampung Naga, kaki tidak diperbolehkan melonjor atau lurus mengarah ke kiblat.
Bahkan, untuk buang air kecil tidak boleh menghadap ke kiblat.
Warga Kampung Naga sangat menghargai alam,
gabah yang tadi telah ditumbuk, tidak dibuang begitu saja, gabah-gabah yang
halus dijadikan sebagai makan ayam dan ikan. Lalu tangkai-tangkainya tersebut
dijadikan sebagai sapu ijuk.
Pola-Pola Budaya dan Bahasa yang digunakan
Warga Kampung Naga adalah Kolektivis yaitu mereka peduli terhadap hubungan,
kepentingan bersama berada diatas kepentingan pribadi. Mereka selalu bergotong
royong dan hidup berkelompok. Feminim warga Kampung Naga memiliki perilaku yang
lembut dan kesadaran akan manusia dan lingkungan alam.
Bahasa adalah simbol untuk
digunakan oleh sekolompok orang untuk menyampaikan maksud tertentu. Bahasa yang
digunakan oleh warga Kampung Naga adalah bahasa sunda asli. Ketika matahari
mulai terbenam, suasana Kampung Naga mulai hening, warga berada di dalam rumah,
hanya sedikit yang berada diluar rumah, untuk berjaga dalam menjaga kondisi
keamanan Kampung Naga.
Agama
dan Nilai yang dianut oleh Masyarakat Kampung Naga sejak awal berdirinya
Kampung Naga, warga Kampung Naga adalah beragama Islam. Warga memiliki berbagai
upacara-upacara adat yang sering mereka peringati, seperti Isra Mi’raj, Maulid
Nabi, Muharam, Idul Adha, dan Idul Fitri. Warga Kampung Naga sangat memegang
teguh dalam hal menghargai alam. Rasa kekeluargaan yang mereka ciptakan melalui
kerja sama dan gotong royong dalam kehidupan sehari-hari.
Pendidikan warga Kampung Naga kebanyakan
hanya berpendidikan sampai sekolah dasar, tetapi ada juga beberapa yang
melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Di Kampung Naga sendiri, tidak ada
larangan atau paksaan dalam meraih pendidikan, ini tergantung minat dari warga
itu sendiri.
Kesimpulan
Indonesia
sangat beruntung memiliki beraneka ragam suku dan kebudayaan, seperti salah
satunya adalah Kampung Naga. Kampung Naga adalah sebuah desa yang masih sangat
erat dengan budaya adat istiadat dan juga tradisinya. Sebuah desa yang masih
sangat lestari yang sangat menentang akan keberadaan orang asing yang datang
untuk merusak Kampung Naga. Sebuah desa yang masih memiliki serangkaian
upacara-upacara ritual, bentuk rumah yang masih sangat sederhana dan sesuai
dengan ciri dari Kampung Naga. Sebuah desa, dimana masyarakatnya bermata
pencaharian sebagai petani, yang masih mengolah hasil pertaniannya secara
manual dan tidak menggunakan bantuan alat-alat canggih. Sebuah desa yang masih
mempercayai hal-hal tabu dari para leluhurnya. Pemerintah harus lebih
memperhatikan kehidupan warga kampung naga agar salah satu kebudayaan yang ada
di Indonesia ini tidak punah atau hilang dimakan oleh waktu dan juga zaman.
Pemerintah juga harus memperhatikan kehidupan perekonomian dan pendidikan warga
Kampung Naga agar warga Kampung Naga dapat menjadi warga yang lebih maju dan
berkembang lagi. Selain itu, pemerintah harus memberikan perlindungan akan
keberadaan Kampung Naga agar tidak ada negara lain yang mengambil atau
merampasnya.
Daftar Pustaka
Panuju, Drs.
Redi. 1996. Ilmu Budaya Dasar dan
Kebudayaan. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Suganda, Her.
2006. Kampung Naga Mempertahankan Tradisi. Bandung: PT Kiblat Buku Utama
Theady,
Anton, Arif Firmansyah. 2014. 50 Wisata Domestik Indonesia. Jakarta: Onbloss
Creative
Soeriaatmadja,
R.E. 2001. Makna Ekologis dalam Lingkungan Hidup “Masyarakat Sunda Tradisional
Kampung Naga” di Jawa Barat. Makalah pada Konferensi Intenasional Budaya Sunda
(KIBS). Bandung.
Suhamihardja,
Suhandi A., Yugo Sriyun. 1991-1992. Kesenian, Arsitektur Rumah dan Upacara Adat
Kampung Naga, Jawa Barat. Proyek Pembinaan Kebudayan, Ditjen Kebudayaan,
Depdikbud. Jakarta
Kusnandar, Lega Oktoberi (2013) ANALISIS DAYA
DUKUNG PARIWISATA SEBAGAI DASAR PENGELOLAAN PENGUNJUNG DI KAMPUNG NAGA
KABUPATEN TASIKMALAYA. S1 thesis, Universitas Pendidikan Indonesia. ( http://repository.upi.edu/id/eprint/4434 )
Dwiasputri,
Destya (Gel 2 Th Akad 2013-2014) Makna Simbolik dalam Upacara Adat Kampung Naga
Sari. (http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/Jurnalistik/search/authors/view?firstName:Destya&middleName:&lastName:Dwiasputri&affiliation:&country=ID)
Komentar
Posting Komentar