Kehidupan Kampung Naga Yang Masih Dikelilingi Oleh Tradisi Kebudayaan


Nama : Septi Ratna sari 
NPM : 1A214144
Kelas : 1EA10

Kehidupan Kampung Naga Yang Masih Dikelilingi Oleh Tradisi Kebudayaan

PENDAHULUAN
          Ilmu Budaya Dasar adalah ilmu yang mempelajari sebuah konsep yang mengkaji masalah manusia serta kebudayaannya. Ilmu budaya dasar dikembangkan sebagai pengganti nilai-nilai manusia yang berbudaya.
          Manfaat Ilmu Budaya Dasar yaitu dapat memberikan wawasan bagi individu dalam memahami gejala sehingga menemukan alternatif pemecahan yang lebih beragam. Membimbing seseorang atau individu agar memiliki kesadaran sekaligus menjalani kehidupan sesuai dengan idealisasi yang diajarkan melalui ilmu budaya dasar.
          Kebudayaan yang ada di Indonesia terdiri dari berbagai macam kebudayaan di setiap daerah masing-masing. Indonesia memiliki banyak kebudayaan dari sabang sampai merauke. Contohnya, di Sumatera Utara terdapat suku Batak, di Sumatera Barat terdapat suku Minang, di Jawa Barat terdapat suku Sunda, dan lain sebagainya.
          Dalam karya tulis ini, saya akan membahas mengenai kehidupan penduduk di Kampung Naga, Tasikmalaya, Jawa Barat yang masih sangat erat dengan kebudayaan dan juga tradisinya. Kampung Naga sangat dikenal dengan kampung budaya atau kampung tradisi. Desa yang warganya menjunjung tinggi kepentingan bersama dan juga hidup saling berkelompok.




PEMBAHASAN
Nama Kampung Naga bukan mengandung mitos-mitos mengenai hewan naga tetapi itu hanya sekedar nama. Sejarah Kampung Naga bermula saat masa wali Sunan Gunung Jati, yang seorang abdinya bernama Singaparna diberi tugas untuk menyebarkan agama Islam ke sebelah Barat, hingga tibalah ia di sebuah Desa Neglasari, Tasikmalaya, Jawa Barat. Masyarakat setempat menyebut Singaparna sebagai Sembah Dalem Singaparna atau Eyang Galunggung. Pada suatu hari, Singaparna mendapat petunjuk untuk bersemedi, lalu ia harus mendiami suatu tempat, yaitu Kampung Naga. Masyarakat Kampung Naga tidak mengetahui apakah Singaparna telah meniggal atau belum, menurut kepercayaan Singaparna tidak meninggal melainkan raib atau hilang tanpa meniggalkan tanda-tanda keberadaan jasadnya, ditempat itulah masyarakat menganggapnya sebagai makam Eyang Singaparna.
Di Kampung Naga ada beberapa nama leluhur yang dihormati oleh mereka, seperti Pangeran Kudratullah, sebagai orang yang dipandang  sangat memahami pengetahuan agama Islam, Raden Kagok Katalayah Nu lencing Sang Seda Sakti yang menguasai ilmu kekebalan. Ratu Ineng Kudratullah yang menguasai ilmu kekuatan fisik. Pangeran Mangkubawang yang menguasai ilmu kepandaian yang bersifat keduniaan dan kekayaan.
Kampung Naga terletak di Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Kampung Naga merupakan suatu daerah perkampungan yang dihuni oleh sekelompok penduduk yang masih sangat kental dan kuat dalam memegang kebudayaan adat istiadatnya sampai sekarang. Kampung Naga ini masih sangat lestari baik alamnya maupun kebudayaan serta religinya meskipun letaknya tidak jauh dari jalan yang menghubungkan antara kota Tasikmalaya dengan kota Garut. Masyarakat setempat memiliki kesetiaan terhadap wilayah fisik tempat tinggalnya, sehingga secara ekologis, Kampung Naga memiliki empat ciri ekologis yang hingga kini masih tetap dipertahankan (Soeriaatmadja, 2001). Ciri ekologis yang pertama itu lingkungan hidupnya berbeda dengan masyarakat Sunda lainnya. Yang kedua, hutan sebagai penyangga lereng untuk mencegah longsor. Yang ketiga, banyaknya jenis sumber daya alam hayati. Dan yang keempat, kawasan pemukiman Kampung Naga  mengandung nilai-nilai filosofis.
Warga Kampung Naga sangat menolak pihak luar yang ingin merusak keadaan atau lingkungan alam mereka. Orang yang datang ke Kampung Naga harus melapor terlebih dahulu. Terletak di daerah lembah yang subur, menyebabkan masyarakat Kampung Naga ini berprofesi sebagai petani. Mereka sangat mengandalkan padi sebagai komoditas utama tanaman yang mereka tanam. Mereka juga mengolah pertanian mereka dengan tangan sendiri, seperti menumbuk padi, membuat pupuk organik sendiri untuk menanam berbagai jenis sayur ataupun buah. Hasil pertanian yang mereka olah tidak untuk dijual, tetapi untuk mereka konsumsi sendiri. Selain bertani, di waktu senggang yang mereka miliki, warga Kampung Naga juga meluangkan waktu untuk membuat kerajinan tangan. Hasil dari kerajinan tangan ini dapat mereka jual ke wisatawan yang datang ke Kampung Naga dan mendapatkan uang tambahan.
Kampung Naga memiliki hutan terlarang yang berada disisi timur dan hutan keramat yang terletak disisi barat perkampungan. Bagian selatan Kampung Naga dibatasi oleh lahan pertanian penduduk sekitar, dan bagian utara timur Kampung Naga dibatasi oleh Sungai Ciwulan. Hutan terlarang ini bukan berisi binatang buas atau apapun, melainkan warga sangat menjaga kelestariannya agar tidak dapat dirusak oleh pengunjung. Karena warga Kampung Naga hidup bersama alam.
Di Kampung Naga ini, para masyarakat sendiri membagi wilayahnya menjadi tiga bagian yaitu Leuweung Keramat yang dikenal dengan makam leluhur di sebelah barat, di sebelah selatan kampung naga merupakan sawah-sawah penduduk, dan sebelah timur Kampung Naga terdapat Leuweung Larangan atau dikenal sebagai hutan dedemit.
Masyarakat Kampung Naga memiliki falsafah hidup, yaitu menjaga tata wilayah yang berupa gunung hingga ruang lautan. Menjaga tata wayah suatu zaman. Serta menjaga tata lampah yaitu kepercayaan penduduk yang berpedoman pada ajaran agama. Warga Kampung Naga memiliki aturan jika membawa barang seberat apapun maka barang tersebut harus ia pikul dengan bahunya tanpa menggunakan alat bantu apapun. Pantangan yang sama bagi mereka agar tidak menggunakan hewan penarik beban seperti kuda dan sapi. Oleh karena itu, hewan tersebut sangat tabu untuk dipelihara di Kampung Naga (Suganda, 2006:21-22).
  Dalam pemilihan ketua adat, masyarakat Kampung Naga menggunakan cara musyawarah mufakat dimana yang dijadikan kandidat ketua adat akan duduk dipemerintahan adalah orang-orang yang berpengalaman dan berpengetahuan tinggi.
Seluruh rumah yang ada di Kampung Naga menghadap ke arah utara yang menghadap ke bukit Cikuray dan selatan yang menghadap ke sungai. Seluruh muka bangunan rumah mengahadap ke arah selatan. Berbeda dengan keadaan rumah atau bangunan di perkotaan yang rumahnya terbuat dari semen dan pasir, seluruh rumah atau bangunan yang ada di Kampung Naga terbuat dari bilik bambu kepang dan sasak. Atap rumah yang terbuat dari ijuk, berbeda dengan rumah-rumah yang ada di perkotaan yang menggunakan genting. Karena permukaan tanah yang tidak rata di Kampung Naga, maka warga setempat membuat sengkedan untuk mencegah terjadinya longsor.
Menurut masyarakat setempat, rumah bukan hanya sebagai tempat pelindung atau bernaung tetapi bermakna sebagai bagian yang terdapat dalam penataan pola kampung, bentuk rumah, dan pembagian ruangan. Seluruh rumah yang ada di Kampung Naga merupakan rumah panggung, kolong yang berfungsi sebagai tempat penyimpanan alat pertanian, kayu bakar dan kandang ternak. Kolong rumah ini dipercaya dapat mengurangi dampak buruk dari lembabnya udara disana. Rumah panggung menurut kepercayaan masyarakat Kampung Naga bahwa dunia terbagi menjadi tiga, yaitu dunia bawah, dunia tengah dan juga dunia atas. Dunia bawah itu adalah tanah, dunia atas itu adalah langit, karena itu manusia tinggal di Dunia tengah yang melambangkan sebagai pusat alam dengan manusia sebagai pusatnya (Suhandi, 1991/1992:49).
Di dalam satu rumah terdapat dua pintu yaitu, pintu pertama terbuat dari kayu untuk pintu masuk dan pintu kedua adalah pintu yang memiliki anyaman bambu yang digunakan sebagai pintu masuk dapur. Tujuan dari adanya anyaman ini agar dapat terlihat adanya aktivitas di dalam maupun di luar ruangan. Di pintu dapur, dipasang sebuah gantungan berbentuk ketupat yang disebut oleh warga sebagai tolak bala. Rumah penduduk setempat tidak memiliki pintu belakang, karena mereka menganggap bahwa rezeki datang atau masuk dari pintu depan, sehingga mereka tidak memiliki pintu belakang yang akan membuat rezeki tersebut keluar lewat pintu belakang.
Letak dapur dengan ruang tamu berada sebelahan, agar jika ada tamu yang datang, tuan rumah dapat menjamu tamunya dengan baik. Rumah yang didirikan tidak boleh di cat, kecuali dikapur atau dimeni. Di dalam ruang tamu, tidak terdapat sofa, jika ingin duduk hanya beralaskan tikar. Ruang tamu ini menurut warga setempat dianggap sebagai penyaring kemungkinan-kemungkinan pengaruh buruk yang bisa masuk ke dalam rumah yang dapat mengganggu keharmonisan keluarga tersebut.
Penduduk mendirikan rumah saling berhadapan dengan rumah penduduk yang lain, dilarang saling membelakangi, hal ini bertujuan untuk menjaga hubungan keharmonisan komunikasi antar sesama penduduk. Warga Kampung Naga tidak menganggap kamar mandi sebagai bagian dari rumah. Kamar mandi tidak berada didalam rumah, tetapi berada diluar. Hal ini telah menjadi peraturan warga setempat, mereka menganggap bahwa rumah adalah rumah dan kamar mandi adalah kamar mandi.
Di Kampung Naga tidak menggunakan listrik, karena menurut mereka dengan adanya listrik akan menyebabkan kesenjangan sosial antar warga, seperti warga yang mampu membeli televisi, kulkas, telepon, dan lain sebagainya dengan warga yang tidak mampu untuk membeli alat elektronik. Warga Kampung Naga, menggunakan lampu minyak, lilin, dan senter sebagai penerangan di malam hari. Tetapi, karena kebutuhan akan informasi sangat diperlukan, maka dengan itu televisi dan radio sudah masuk ke kampung naga, tetapi tidak menggunakan listrik melainkan menggunakan aki yang hanya bisa bertahan 2 sampai dengan 3 jam. Kampung Naga dibagi menjadi dua bagian, yaitu Kampung Naga atas dan Kampung Naga Bawah. Kampung Naga bagian atas biasanya ditempati oleh warga yang mampu membeli rumah yang berukuran lebih besar. Sedangkan Kampung Naga bagian bawah ditempati oleh yang memiliki rumah berukuran lebih kecil.
           Bangunan yang dianggap bersih oleh masyarakat ada Bumi ageung yaitu tempat penyimpanan barang-barang pusaka dan sebagai tempat tinggal tokoh yang usianya paling tua disana. Bangunan ini berpagar tinggi terbuat dari bambu. Masjid dan balai pertemuan yaitu Masjid bukan hanya sebagai tempat ibadah tetapi juga sebagai tepat pelaksanaan ritual adat istiadat. Sedangkan balai pertemuan digunakan sebagai tempat pertemuan masyarakat untuk bermusyawarah. Pada atap balai pertemuan ada dua bambu berbentuk “V” yang artinya adalah perdamaian. Lumbung padi yaitu sebagai tempat penyimpanan padi yang biasanya digunakan untuk kegiatan ritual. Rumah warga yaitu jika ingin memiliki rumah tangga sendiri , maka telah tersedia kawasan untuk membangun rumah. Tengah imah (ruang tengah) yaitu ruang berkumpulnya keluarga. Jika malam hari ruangan ini dapat digunakan sebagai ruang tidur anak-anak. Pangkeng yaitu ruang tempat tidur. Dapur dan goah yaitu ruangan atau wilayah kekuasaan kaum wanita untuk menghabiskan waktunya. Goah berfungsi untuk tempat penyimpanan beras atau gabah. Kolong imah yaitu sebagai tempat penyimpanan alat pertanian.
  Bangunan yang dianggap kotor seperti Saung lisung (tempat menumbuk padi) dibuat terpisah dari rumah, agar limbah yang dihasilkan berupa huut (dedak) dan beunyeur langsung masuk ke kolam dan menjadi makanan ikan. Pancuran yang terbuat dari bilahan-bilahan pohon enau yang dirakitkan untuk dijadikan sebagai pancuran air yang ditempatkan diatas balong. Dengan demikian, semua kotoran langsung jatuh ke dalam balong.

  Di dalam Kampung Naga terdapat beberapa hari yang dianggap tabu seperti hari Selasa, Rabu dan Sabtu. Pada hari tersebut, masyarakat Kampung Naga tidak diperbolehkan membicarakan apapun tentang kampung naga atau tentang para leluhur mereka. Dalam satu tahun, ada dua bulan yaitu puasa dan sapar, dalam bulan tersebut tidak diperbolehkan ziarah ke makam dan tidak boleh menceritakan silsilah atau sejarah kampung naga.
  Dalam kebudayaan di Kampung Naga terdapat upacara Gusaran yang makin hari makin langka ditemukan. Upacara Gusaran itu artinya Upacara Khitanan, upacara ini dilaksanakan pada bulan Rayagung. Dalam upacara Gusaran ini terdapat beberapa rangkaian, seperti beberesih bersama anak yaitu bersih-berish yang dilakukan oleh ayah dan anak yang akan dikhitan. Lalu, upacara khitan ini terdiri dari anak laki-laki dan juga anak oerempuan sebagai pendamping anak laki-laki yang dikhitan tersebut. Setelah itu, anak laki-laki yang dikhitan tersebut diarak keliling kampung. Habis itu, ada rangkaian yang dinamakan ngala beas, berebut sawer dan juga wawarian, wawarian itu adalah mengumpulkan sampah dan sisa kegiatan yang berupa limbah ke dalam penampungan setelah itu dibakar.
  Selain ada upacara gusaran, di Kampung Naga juga ada upacaran Hajat Sasih yaitu upacara ziarah dan membersihkan makam leluhur. Menurut mereka upacara ini bertujuan untuk memohon berkah dan keselamatan. Upacara hajat sasih dilaksanakan pada hari-hari besar Islam.
   
  Setiap warga Kampung Naga yang telah memiliki cukup umur untuk menikah. Acara perkawinan dilaksanakan secara sederhana, karena keterbatasan ekonomi dan juga keterbatasan lahan. Rangkaian upacara perkawinannya yang dilaksanakan setelah melakukan acara pokok yaitu setelah akad nikah. Rangkaian upacaranya seperti, nyawer dan nincak endog setelah itu baru muka panto (buka pintu), ngampar(berhamparan), dan diakhiri dengan sungkeman. Setelah itu, kuncen memimpin dalam pembacaan doa-doa dan memberikan nasihat kepada kedua mempelai pengantin. Sebagai penutup rangkaian upacara, dilakukan upacara ngukus kasur. 
  Kesenian di Kampung Naga meliputi Terbang Gembrung hampir sama dengan rebana. Biasanya dimainkan pada Takbiran Idul Fitri atau Idul Adha serta pada saat hari kemerdekaan Indonesia. Terebang Sejat yaitu dilakukan pada saat upacara pernikahan ataupun khitanan massal. Angklung yaitu dilaksanakan pada waktu khitanan massal. Kesenian Beluk dan Rengkong yaitu digelar malam hari oleh tetangga atau keluarga yang habis melahirkan.
Jika kita beristirahat ataupun tidur di Kampung Naga, kaki tidak diperbolehkan melonjor atau lurus mengarah ke kiblat. Bahkan, untuk buang air kecil tidak boleh menghadap ke kiblat.
Warga Kampung Naga sangat menghargai alam, gabah yang tadi telah ditumbuk, tidak dibuang begitu saja, gabah-gabah yang halus dijadikan sebagai makan ayam dan ikan. Lalu tangkai-tangkainya tersebut dijadikan  sebagai sapu ijuk.
Pola-Pola Budaya dan Bahasa yang digunakan Warga Kampung Naga adalah Kolektivis yaitu mereka peduli terhadap hubungan, kepentingan bersama berada diatas kepentingan pribadi. Mereka selalu bergotong royong dan hidup berkelompok. Feminim warga Kampung Naga memiliki perilaku yang lembut dan kesadaran akan manusia dan lingkungan alam.
  Bahasa adalah simbol untuk digunakan oleh sekolompok orang untuk menyampaikan maksud tertentu. Bahasa yang digunakan oleh warga Kampung Naga adalah bahasa sunda asli. Ketika matahari mulai terbenam, suasana Kampung Naga mulai hening, warga berada di dalam rumah, hanya sedikit yang berada diluar rumah, untuk berjaga dalam menjaga kondisi keamanan Kampung Naga.
  Agama dan Nilai yang dianut oleh Masyarakat Kampung Naga sejak awal berdirinya Kampung Naga, warga Kampung Naga adalah beragama Islam. Warga memiliki berbagai upacara-upacara adat yang sering mereka peringati, seperti Isra Mi’raj, Maulid Nabi, Muharam, Idul Adha, dan Idul Fitri. Warga Kampung Naga sangat memegang teguh dalam hal menghargai alam. Rasa kekeluargaan yang mereka ciptakan melalui kerja sama dan gotong royong dalam kehidupan sehari-hari.
Pendidikan warga Kampung Naga kebanyakan hanya berpendidikan sampai sekolah dasar, tetapi ada juga beberapa yang melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Di Kampung Naga sendiri, tidak ada larangan atau paksaan dalam meraih pendidikan, ini tergantung minat dari warga itu sendiri.








Kesimpulan
           Indonesia sangat beruntung memiliki beraneka ragam suku dan kebudayaan, seperti salah satunya adalah Kampung Naga. Kampung Naga adalah sebuah desa yang masih sangat erat dengan budaya adat istiadat dan juga tradisinya. Sebuah desa yang masih sangat lestari yang sangat menentang akan keberadaan orang asing yang datang untuk merusak Kampung Naga. Sebuah desa yang masih memiliki serangkaian upacara-upacara ritual, bentuk rumah yang masih sangat sederhana dan sesuai dengan ciri dari Kampung Naga. Sebuah desa, dimana masyarakatnya bermata pencaharian sebagai petani, yang masih mengolah hasil pertaniannya secara manual dan tidak menggunakan bantuan alat-alat canggih. Sebuah desa yang masih mempercayai hal-hal tabu dari para leluhurnya. Pemerintah harus lebih memperhatikan kehidupan warga kampung naga agar salah satu kebudayaan yang ada di Indonesia ini tidak punah atau hilang dimakan oleh waktu dan juga zaman. Pemerintah juga harus memperhatikan kehidupan perekonomian dan pendidikan warga Kampung Naga agar warga Kampung Naga dapat menjadi warga yang lebih maju dan berkembang lagi. Selain itu, pemerintah harus memberikan perlindungan akan keberadaan Kampung Naga agar tidak ada negara lain yang mengambil atau merampasnya.
          











Daftar Pustaka
Panuju, Drs. Redi.  1996. Ilmu Budaya Dasar dan Kebudayaan. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Suganda, Her. 2006. Kampung Naga Mempertahankan Tradisi. Bandung: PT Kiblat Buku Utama
Theady, Anton, Arif Firmansyah. 2014. 50 Wisata Domestik Indonesia. Jakarta: Onbloss Creative
Soeriaatmadja, R.E. 2001. Makna Ekologis dalam Lingkungan Hidup “Masyarakat Sunda Tradisional Kampung Naga” di Jawa Barat. Makalah pada Konferensi Intenasional Budaya Sunda (KIBS). Bandung.
Suhamihardja, Suhandi A., Yugo Sriyun. 1991-1992. Kesenian, Arsitektur Rumah dan Upacara Adat Kampung Naga, Jawa Barat. Proyek Pembinaan Kebudayan, Ditjen Kebudayaan, Depdikbud.  Jakarta
 Kusnandar, Lega Oktoberi (2013) ANALISIS DAYA DUKUNG PARIWISATA SEBAGAI DASAR PENGELOLAAN PENGUNJUNG DI KAMPUNG NAGA KABUPATEN TASIKMALAYA. S1 thesis, Universitas Pendidikan Indonesia. (  http://repository.upi.edu/id/eprint/4434 )
Dwiasputri, Destya (Gel 2 Th Akad 2013-2014) Makna Simbolik dalam Upacara Adat Kampung Naga Sari. (http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/Jurnalistik/search/authors/view?firstName:Destya&middleName:&lastName:Dwiasputri&affiliation:&country=ID)




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tulisan 2_Etika Bisnis

Tulisan Komunikasi Bisnis (Meresensi Novel "Tentang Kamu" Karya Tere Liye)